(Doc-Info Garut)
Jakarta, bukaberita.co.id – Komisi VII DPR RI mengusulkan adanya perubahan skema pemberian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari yang sebelumnya berupa potongan harga per tabung menjadi subsidi langsung berupa uang tunai kepada warga yang berhak.
Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp33.000 per tabung LPG untuk masyarakat miskin. Namun, ia menilai bahwa subsidi tersebut kurang tepat sasaran dan kurang efektif dalam membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurutnya, apabila pemberian subsidi langsung dalam bentuk uang tunai dengan asumsi ‘jatah’ 3-4 tabung per bulan untuk setiap keluarga. Maka masyarakat Indonesia akan menerima sekitar Rp100.000 per bulan berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini ia rasa lebih tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat.
Harapannya, pemerintah segera membahas dan menerapkan usulan ini. Agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berada di golongan ekonomi rendah.