(Doc-Bekasi 24 Jam)
Jakarta, bukaberita.co.id – Kemendikbud Ristek telah menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) secara bertahap sejak tahun 2021. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.
Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mengungkapkan bahwa tujuan dari penghapusan jurusan ini adalah untuk memberikan kebebasan. Khususnya kepada peserta didik dalam memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan rencana karir mereka.
Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek, menjelaskan bahwa mata pelajaran tersebut akan tetap ada. Namun, siswa tidak lagi wajib untuk memilih salah satu dari jurusan tersebut.
Dengan demikian, siswa kelas 11 dan 12 dapat memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat, bakat dan jurusan yang ingin mereka ambil di perguruan tinggi. Harapannya, kebijakan ini dapat memberikan fleksibilitas bagi siswa. Serta membantu mereka dalam mempersiapkan masa depan yang lebih sesuai dengan minat dan bakat mereka.