(Doc-Ilustrasi)
Bekasi, bukaberita.co.id – Polisi melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) seorang pria berinisial AS (43), warga Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Selasa (16/7/2024). Adanya pembongkaran ini karena keluarga menduga AS yang meninggal pada 27 Juni 2024 lalu, merupakan korban pembunuhan.
Komplek pemakaman keluarga di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi menjadi tempat ekshumasi. Wahyudi, adik korban, menyatakan bahwa kematian AS tidak wajar setelah menemukan luka lebam dan bekas cekikan pada tubuh korban. Keluarga semakin curiga karena menemukan transaksi pinjaman online senilai puluhan juta rupiah masuk ke rekening korban setelah ia meninggal dunia.
“Saya lihat itu ada luka di wajah dan bekas cekikan pada bagian leher. Kami menduga dia tewas dibunuh, terlebih ada transaksi pinjol senilai Rp53 juta dari akun korban setelah korban meninggal dunia,” ucap Wahyudi.
Pihak Kepolisian Sektor Setu telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri dan anak korban. Polisi kini masih menunggu hasil autopsi dari tim kedokteran Forensik Polri untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
“Kita masih mendalami kasus ini. Kita telah memeriksa saksi-saksi dan kita juga masih menunggu hasil dari autopsi. Kemungkinan satu pekan hasilnya baru keluar,” ujar AKP, Ani Widayati, Kepala Kepolisian Sektor Setu.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik seiring menunggu hasil autopsi. Harapannya, hasil tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian AS.