Minggu, Juni 15, 2025
BerandaDAERAHDPRD Karawang Tekankan Standar Aksesibilitas Gedung Publik

DPRD Karawang Tekankan Standar Aksesibilitas Gedung Publik

(Doc-Istimewa)

Karawang, bukaberita.co.id – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Taufik Ismail, menyoroti pembangunan gedung kampus Universitas Horizon yang belum memenuhi persyaratan perizinan. Perhatian ini muncul karena kekhawatiran akan dampak negatif yang mungkin timbul akibat ketidaklengkapan izin tersebut.

Ia yang akrab dengan sapaan Kang Pipik menegaskan bahwa setiap pembangunan gedung publik harus memenuhi standar aksesibilitas. Khususnya bagi pengguna yang keterbatasan fisik. Jika gedung tersebut tidak ramah bagi pengguna yang keterbatasan fisik, ia mendesak agar pemerintah tidak memberikan izin pembangunan.

“Terkait pembangunan gedung-gedung baru, khususnya kasus kampus Horizon yang sedang ramai, saya minta harus ada peruntukan untuk kaum penyandang disabilitas. Kalau enggak ada peruntukan buat penyandang disabilitas seperti parkir, toilet dan lainnya, maka IMB atau PBG dulu jangan dikeluarkan,” ucapnya, pada Selasa (2/7/2024).

Ia beralasan bahwa setiap gedung publik wajib ramah bagi pengguna keterbatasan fisik. Karena hal tersebut merupakan amanah dari Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengguna keterbatasan fisik.

“Ini bukan hanya untuk kasus kampus Horizon, pokoknya semua gedung publik yang baru wajib ramah difabel,” pungkasnya.

Komisi I DPRD Kabupaten Karawang berharap Pemerintah Kabupaten Karawang segera melakukan pengecekan. Serta memastikan bahwa semua persyaratan perizinan, terutama yang berkaitan dengan aksesibilitas, telah dipenuhi. Sebelum memberikan izin lanjutan untuk pembangunan gedung kampus Universitas Horizon.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments