Rabu, April 16, 2025
BerandaHUKRIMPolres Metro Bekasi Kota Tangkap Tersangka Pencurian Motor

Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Tersangka Pencurian Motor

(Doc-Bekasi 24 Jam)

Bekasi, bukaberita.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota berhasil menangkap empat tersangka kasus pencurian dan penadah sepeda motor di wilayah Kota Bekasi. AKBP Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, mengungkapkan bahwa para tersangka nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena terdesak butuh uang untuk bermain judi online.

“Mereka menggunakan uang itu untuk judi online, itu keterangan para tersangka,” ucapnya dalam rilis pers di kantornya, pada Jumat (12/7/2024).

Empat tersangka tersebut berinisial ZA, IH, AU (13), dan FF sebagai penadah. Ia menjelaskan bahwa AU, yang masih berusia 13 tahun, terlibat dalam kasus pencurian ini karena ajakan oleh ZA. Status ZA adalah pamannya sendiri.

AU berperan membantu ZA dalam melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Kemudian, motor hasil curian itu kemudian mereka jual kepada seorang perempuan berinisial FF.

“Tersangka ZA warga asal Lampung, kemudian AU (13). FF sebagai penadah dan IH tersangka curanmor yang ditangkap paling akhir,” imbuhnya.

Firdaus menyatakan bahwa akibat perbuatannya, para tersangka terjerat hukuman pasal 363 KUHPidana subsider pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Sementara anak, karena masih berstatus di bawah umur, maka terjerat UU Peradilan Anak,” pungkasnya.

Kasus ini menambah deretan tindak kejahatan oleh pelaku-pelaku yang masih di bawah umur. Sekaligus menjadi peringatan bagi orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap pergaulan dan pengaruh buruk di lingkungan sekitar.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments