Minggu, Juni 15, 2025
BerandaHUKRIMReskrim Polres Purwakarta Tangkap Terduga Pencabulan Anak di Rest Area Japek KM...

Reskrim Polres Purwakarta Tangkap Terduga Pencabulan Anak di Rest Area Japek KM 62 B

 

Purwakarta, bukaberita.co.id. – Aksi penangkapan berlangsung di Rest Area KM 62 B oleh pihak kepolisian.

Polres Purwakarta mengamankan seorang pria berinisial AD alias Mahmud (32).

 

Penangkapan itu atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap 9 anak laki-laki di bawah umur di Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengiming-imingi uang Rp20 ribu dan main Playstation gratis kepada para korban.

Perbuatan bejat ini diduga telah dilakukan sejak tahun 2019 hingga Maret 2024.

Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu korban melaporkan kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkapnya di rest area tol Japek. Minggu (7/7) malam.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 01 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Polres Purwakarta menghimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka.

Jika ada korban lain yang belum melapor, diimbau untuk segera melapor ke Polres Purwakarta. (Faizal/PU)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments