Sabtu, Agustus 9, 2025
BerandaHUKRIMPelaku Pembakaran Rumah Wartawan Tribata TV di Karo, Sumut Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Tribata TV di Karo, Sumut Berhasil Ditangkap Polisi

 

Karo, bukaberita.co.id. – Dikutip narasi daily. Senin (8/7), Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumut.

 

Kedua pelakunya adalah inisial R dan Y.

 

“Penyidikan terhadap kasus ini akan kami fokuskan di Pasal 187 KUHP, dan tentu akan kami susulkan dengan bukti, “Ujar Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7)

“Apalagi, kalau ada hal yang kemudian menguatkan pada penerapan pasal yang lebih berat, kami akan carikan itu, kami akan pilih pasal-pasal terberat bagi para pelaku,” Terang Agung.

Menurut Agung, R berperan membeli bahan bakar berupa Solar dan Pertalite seharga Rp130 ribu.

Kemudian, keduanya diduga menyiramkan dua botol bahan bakar ke rumah korban.

 

Rico meninggal bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27/6) yang lalu.

Mereka ialah istrinya, Elfrida Boru Ginting (48) anaknya, Sudi Investasi Pasaribu (12) dan cucunya, Loin Situkur (3).

Insiden kebakaran dan tewasnya Rico bersama tiga anggota keluarganya itu diduga terkait dengan berita judi dalam jaringan (online) yang dibuat korban sebelum dia meninggal. (Faizal/DN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments