(Doc-Kanalkalimantan.com)
Banjarbaru, bukaberita.co.id – Pada Senin (1/7/2024) petang, tiga anak di bawah umur menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang perempuan. Kejadian berlangsung di siring Sungai Kemuning, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.
AKP Syahruji, Kasi Humas Polres Banjarbaru menjelaskan bahwa tersangka terdiri dari dua perempuan masing-masing berumur 16 dan 15 tahun, serta seorang laki-laki berumur 17 tahun. Saat ini penyidik telah menahan ketiga tersangka dan mereka terancam hukuman pidana penjara selama 7 tahun.
“Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan terhadap ketiga pelaku menjadi tersangka dengan persangkaan pasal 170 ayat 2 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka,” ujarnya, pada Selasa (2/7/2024) siang.
Orangtua korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru pada Senin sekitar pukul 15.00 Wita. Kemudian, Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru segera menindaklanjuti laporannya dan langsung melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.