Bandung, bukaberita.co.id. – Mengutip dari Jasa Otoritas Keuangan. Minggu (30/6), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jabar menjadi provinsi pemain judi online terbanyak.
Dengan total transaksi Rp 3,8 triliun dari total 535.644 pemain judi online.
Selain itu Jabar juga menjadi provinsi dengan utang pinjaman online (pinjol) terbesar.
Hal itu di ungkapkan oleh data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (27/6), per April 2024.
Jumlah outstanding pinjaman online di Jawa Barat mencapai Rp 16.473,13 miliar atau sekitar Rp 16,47 triliun.
Pinjaman online tersebut tercatat berada di 4.698.374 rekening penerima pinjaman aktif.
Jumlah tersebut melebihi outstanding pinjaman di provinsi lainnya di Pulau Jawa.
Yakni Banten Rp 5,12 triliun (1.272.787 rekening), DKI Jakarta Rp 10,91 triliun (2.142.983 rekening), Jawa Timur Rp 8,20 triliun (2.042.189 rekening), Jawa Tengah Rp 4,99 triliun (1.687.992 rekening), dan Daerah Istimewa Yogyakarta Rp 987,82 miliar (290.208 rekening). (Faizal/IND)