Minggu, Mei 4, 2025
BerandaDAERAHBerantas Judi Online, PW Muhamadiyah Jabar Siap Bantu Pemerintah

Berantas Judi Online, PW Muhamadiyah Jabar Siap Bantu Pemerintah

 

Bandung, bukaberita.co.id.- Judi online sudah sangat meresahkan masyarakat.

Banyak pihak yang terjerat oleh bahaya laten judi online itu.

Bahkan Jawa Barat menjadi provinsi yang paling banyak warganya terpapar judi online.

Terkait hal itu membuat beberapa pihak menyikapi dengan prihatin.

Salah satunya adalah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat pun siap mendukung satgas pemberantas judi online tersebut.

PWM Jawa Barat melakukan introspeksi internal dan mengajak ormas Islam lainnya, dengan dipimpin oleh MUI Jawa Barat.

Untuk membangun kembali sinergi dakwah antar ormas dalam misi utama memberantas judi online.

“Muhammadiyah siap mendukung satgas judi online, ” Ujar Ketua PWM Jawa Barat Prof Dr KH Ahmad Dahlan, Minggu (30/6).

“Muhammadiyah yang mencirikan diri dalam gerakan dakwah bermuatan problem solving, di tingkat amal usaha pendidikan akan memperbanyak kurikulum hal negatif perjudian, ” Jelasnya.

“Di sisi ejawantahannya, akan meningkatkan volume aktivitas Muhammadiyah terkait pemberdayaan masyarakat oleh Majelis Pemberdayaan,” Kata Ahmad.

Ahmad Dahlan menjelaskan bahwa dalam jangka pendek, Muhammadiyah mengusulkan rencana pengentasan perjudian online kepada pemerintah.

Selanjutnya, Muhammadiyah juga menginstruksikan kepada Majelis Pustaka dan Informasi (MPI).

Untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam membuat sistem informatika yang memastikan praktik judi online tidak dapat beroperasi di Indonesia.

Muhammadiyah Jawa Barat juga mengusulkan kepada pemerintah tentang pemberian bantuan kepada korban judi online yang sangat miskin.

Dan lebih karena disebabkan oleh ketidaktahuan orang tersebut.

Usulan ini, kata Ahmad Dahlan, dalam pandangan Muhammadiyah sebagai gerakan yang mendorong penerapan ajaran agama dalam kehidupan.

Hal ini juga sebagai upaya preventif, represif, kuratif, dan edukatif bagi korban judi online.

“Pendekatan ini diharapkan menjadi substansi hukuman bagi mereka yang melanggar ajaran agama. Kami percaya, jika prinsip ini direalisasikan, praktik hidup pragmatis dan instan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dapat teratasi secara beradab,” ucap Ahmad Dahlan. (Faizal/AB)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments