Karawang, bukaberita.co.id.- Sempat terjadi aksi pembacokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang.
Pelakunya ternyata masih di bawah umur dan memiliki hubungan saudara dengan korban.
Pelaku pun berhasil di amankan oleh pihak kepolisian.
Setelah berhasil di amankan, kedua belah pihak pun berujung damai setelah sebelumnya bermusyawarah di Polsek Sektor Cibuaya.
Dijelaskan, Aipda Hendra, Kanit Reskrim Polsek Cibuaya saat dikonfirmasi. Dikutip alexanews.co.id. Jum’at (28/6) menyatakan.
Bahwa pelaku yang terlibat adalah perihal di bawah umur dan masih saudara.
“Korban dan pelaku sudah melakukan musyawarah, dengan kesepakatan tidak akan menuntut dan atau melanjutkan proses hukum baik pidana maupun perdata,” tutur Aipda Hendra.
Perlu diketahui,Insiden pembacokan ini terjadi pada malam Minggu, 23 Juni 2024, sekitar pukul 02:00 WIB di Jalan Gang. Seri, Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya.
Kejadian tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga setempat.
Iptu.Pol.H. Dindin Mardiana, Kapolsek Cibuaya, menambahkan bahwa karena pelaku masih di bawah umur
Juga korban serta pelaku memiliki hubungan saudara, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah.
“Penyelesaian ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan kekeluargaan,” ujar Kapolsek.
Dengan musyawarah ini, diharapkan hubungan baik antar keluarga dapat terjalin kembali dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Faizal/A)