Karawang, bukaberita.co.id. – Adanya penangkapan teroris di kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang. Membuat pemerintah setempat gerah.
Akhirnya pemerintah Desa Cikampek Selatan gencar gelar sosialisasi kepada pemilik kontrakan agar waspada.
Langkah itu diambil untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
Seperti kasus dugaan adanya teroris di Desa Kamojing beberapa minggu lalu.
Dan pada kasus itu penyewa kontrakan tidak memberikan identitas Kependudukan.
Pjs Kepala Desa Cikampek Selatan, Asep Sopandi, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah potensi ancaman keamanan seperti terorisme, tindakan kriminalitas, dan kegiatan maksiat.
“Tujuannya untuk hal yang tidak diinginkan, sebelum terjadi kita cegah terlebih dahulu,” ujarnya. Rabu, (27/6).
Asep menekankan bahwa pemilik kontrakan diharuskan meminta identitas seperti KTP dan KK dari calon penyewa dan melaporkannya ke RT atau RW setempat.
Selain itu, pemilik kontrakan juga diwajibkan memasang CCTV untuk meningkatkan keamanan.
“Sekarang kita dari pemerintah sedang melakukan sosialisasi kepada pemilik-pemilik kontrakan,” tambahnya.
Desa Cikampek Selatan memiliki sekitar 10 kontrakan yang saat ini menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini.
Asep juga mengingatkan para pemilik kontrakan yang belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk segera mengurusnya.
“Kita dari pemdes hanya mendorong aja kepada pemilik kontrakan untuk mengurus izin PBG nya, dan yang punya wewenang dan kebijakan terkait PBG adalah pemkab karawang melalui dinas terkait,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Desa Cikampek Selatan, serta mencegah kejadian yang tidak diinginkan sejak dini. (Faizal)