Cianjur,bukaberita.co.id.- Pegawai Unit JJ KAI Daop 2 Bandung, FS (30) Diringkus polisi usai mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Rumah Sakit Pasanggrahan, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, mengatakan, awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.
Jika ada orang pria yang mengendarai sepeda motor menunjukan gerak-gerik mencurigakan.
“Jadi pemotor ini bolak-balik di belakang sekolah SD di Desa Ciranjang. Kemudian kami turunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar dia, Rabu (12/6) kemarin.
Menurut dia, saat mengambil sesuatu di rerumputan di belakang sekolah, polisi pun langsung melakukan penangkapan.
“Jadi pelaku berinisial FS ini mengambil sebuah bungkus rokok di rerumputan di belakang sekolah. Setelah kami periksa, ternyata isinya sebuah paket sabu seberat 4,75 gram,” kata dia. (Faizal/BC)