Jumat, Agustus 8, 2025
BerandaHUKRIMResidivis Pengedar Ganja Seberat 99 Kilogram Berhasil di Ringkus Polda Metro Jaya

Residivis Pengedar Ganja Seberat 99 Kilogram Berhasil di Ringkus Polda Metro Jaya

 

JAKARTA ,BUKA BERITA – Dikutip.kosmi. Selasa (11/6) Tim Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap sindikat pengedar Narkotika jenis Ganja seberat 99 Kg.

 

 

“Dari hasil pengungkapan tim berhasil menangkap 2 orang yang merupakan residivis pengedar narkotika jenis Ganja” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki dalam Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6) kemarin.

 

 

AH ditangkap di Daerah Depok pada tanggal 28 Mei 2024 kemudian AR ditangkap di Daerah Depok pada tanggal 9 Juni 2024.

 

 

Dari hasil penangkapan AH di Daerah Depok dan penggeledahan rumah kontrakan di daerah Jatinegara Jakarta Timur.

 

 

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Hp Iphone, 1 unit timbangan digital dan 32 paket narkotika jenis Ganja seberat 26 Kg.

 

 

Kemudian dari penangkapan dan Penggeladahan rumah AR di daerah Depok Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 73 bungkus berisi narkotika jenis Ganja seberat 73 Kg, 1 Unit Hp Android dan 1 Unit timbangan. (Faizal)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments