(Doc-Istimewa)
Karawang, bukaberita.co.id – Pada Jumat (7/6/2024 ), DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan rapat Paripurna. Kegiatan tersebut berlokasi di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang mengatakan, sidang atau rapat Paripurna akan berjalan sesuai jadwal yang telah ada. Di mana, jadwal tersebut terbentuk dari hasil rapat Badan Musyawarah DPRD.
“Bahwa sidang Paripurna hari ini sebagai mana yang sudah dijadwalkan sebelumnya melalui rapat Badan Musyawarah DPRD”, terang Budianto.
Di samping itu, agenda rapat Paripurna antara lain mengenai pembentukan pansus–pansus. Di mana, pansus tersebut terbagi menjadi dua. Pertama, mengenai Pansus Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Karawang Tahun 2025–2045. Kedua, mengenai Pansus Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
“Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pada sidang Paripurna sekarang, merupakan pembentukan Pansus terakhir sebelum dilaksanakan pelantikan anggota DPRD baru,” ucapnya.
(Doc-Istimewa)
Selanjutnya, kegiatan lainnya dalam rapat tersebut yaitu penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Ketua DPRD Kabupaten Karawang yang langsung memimpin rapat tersebut. Bupati Karawang, para Anggota DPRD Kabupaten Karawang baik yang hadir secara langsung ataupun melalui teleconfrence, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah para Asisten menghadiri kegiatan tersebut.
Menurut informasi, para Staf Ahli Bupati, Tim Pakar DPRD, para Kepala OPD se-Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang menghadiri rapat tersebut. Selain itu, para ASN esselon III, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan juga turut menyaksikan rapat tersebut.