Minggu, Juni 15, 2025
BerandaDAERAHPNS di Sumut Gunakan Ijazah Palsu Sudah Bekerja 7 Tahun Rugikan Negara...

PNS di Sumut Gunakan Ijazah Palsu Sudah Bekerja 7 Tahun Rugikan Negara Ratusan Juta

 

SUMUT, BUKA BERITA – Dikutip ranah fakta dan sumber kompas. Sabtu (8/6), Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MOG diduga menggunakan ijazah palsu saat penerimaan calon PNS tahun 2018 lalu.

 

 

Hal itu terungkap setelah pihak universitas yang tercantum tidak mengakui pernah mengeluarkan transkip nilai dan ijazah yang digunakan MOG.

 

 

Namun pelaku ternyata sudah bekerja selama tujuh tahun di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

 

Kasi Intelijen Kejari Tanjungbalai, Andi Sitepu mengatakan, tersangka MOG mengikuti tes CPNS anggaran 2018.

 

Tersangka MOG, menggunakan ijazah dan transkrip nilai palsu untuk memenuhi persyaratan.

 

“Dia memalsukan ijazah lulusan teknik sipil di Universitas ternama di Sumatera Utara, dia melakukan itu untuk memenuhi seleksi administrasi ges CPNS kala itu,” kata Andi Sitepu, Jumat (31/5/2024) yang lalu.

 

Hal tersebut terungkap setelah ada pengakuan dari universitas yang tidak mengakui pernah mengeluarkan transkrip nilai dan ijazah yang digunakan tersangka. (Faizal)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments