INTERNASIONAL,BUKA BERITA – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), mengajukan surat perintah penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu.
Pengajuan penangkapan itu karena Netanyahu diduga melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.
Tak hanya Netanyahu, Jaksa penuntut, Karim Khan juga memasukkan nama Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant ke dalam daftar buruan.
“Kejahatan terhadap kemanusiaan yang didakwakan adalah pemusnahan dan atau pembunuhan, termasuk dalam konteks kematian akibat kelaparan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya,” katanya, dikutip Selasa (21/5).
Selain itu, ICC juga mengajukan penangkapan 3 pemimpin Hamas, yaknu Yehya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh.
Ketiganya dianggap bertanggung jawab atas serangan pada 7 Oktober 2023 lalu yang menyebabkan ratusan warga Israel tewas.(Faizal/Reuters)