Rabu, Juni 18, 2025
BerandaHUKRIMDua Tersangka Kasus Sodomi Telukjambe timur Berhasil di Amankan Polres Karawang

Dua Tersangka Kasus Sodomi Telukjambe timur Berhasil di Amankan Polres Karawang

 

KARAWANG,BUKA BERITA – Akhirnya Polres Karawang menetapkan dua tersangka kasus sodomi dengan korban puluhan anak di Telukjambe Timur.

Tersangka berinisial YDSN (21) dan YAP (18) berstatus mahasiswa dan pelajar. Keduanya diamankan atas laporan keluarga korban.

“Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu, 11 Mei 2024. Perbuatan pelaku terungkap setelah orang tua korban mengecek handphone anaknya berisikan chat dari pelaku,” jelas Wakapolres Kompol Prasetyo PN, Jumat (17/5).

Wakapolres membeberkan bahwa pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak laki-laki di bawah umur dengan cara melakukan sodomi untuk melampiaskan nafsu.

Diduga pelaku mengalami orientasi seksual menyimpang terhadap anak kecil laki-laki.

Selain, mengamankan kedua pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa dua stel pakaian korbannya.

“Dari jumlah seluruh korban, hanya baru delapan korban yang telah melaporkan kepada Polres Karawang,” ujar Wakapolres.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 perubahan atas UU No.23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.(Faizal)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments