KARAWANG, BUKA BERITA – Kasus sodomi yang terjadi di wilayah hukum Polres Karawang mengundang perhatian Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Wiwiek Krisnawati, mengkonfirmasi via telepon menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh unit PPA Polres Karawang.
Wiwiek menjelaskan, beberapa korban menjalani assessment akhir jenjang sekolah, mengingat mereka rata rata masih duduk di kelas VI Sekolah Dasar.
“Semoga mereka kuat dan sehat, dan keluarga korban mendapatkan kesabaran.
Setelah proses awal di Polres Karawang, akan melanjutkan dengan pendampingan psikolog bagi korban,” terangnya.
Pihak P2TP2A telah mengkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait dalam menangani kasus ini. (Faizal/Bdg)