BANDUNG, BUKA BERITA – Dampak dari kecelakaan bus pariwisata yang kecelakaan di Subang, Ciater hingga sebabkan 11 orang meninggal dunia, kini masuki babak baru.
Dirlantas Polda Jawa Barat dan Polres Subang menetapkan pengemudi bus Trans Putra Fajar, Sadira, sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah polisi menemukan empat bukti.
Tim penyidik juga menyatakan, kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat pada kasus kecelakaan maut ini.
Penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa 13 orang saksi dan mendalami kasus kecelakaan itu.
yang sebabkan 11 orang tewas termasuk 9 siswa SMK Lingga Kencana Depok, seorang guru, dan salah seorang warga lokal yang juga pengendara sepeda motor. (Faizal/AB)