JAKARTA, BUKA BERITA – Cukup mencengangkan!! Bahwa potensi korupsi dana desa cukup meningkat.
Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), tren korupsi di perdesaan meningkat sejak adanya program Dana Desa.
Hal itu disampaikan ICW dalam Laporan Hasil Pemantauan Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2022.
Menurut catatan ICW, pada 2016 baru ada 17 kasus korupsi di sektor desa.
Kemudian pada 2022 jumlahnya melonjak jadi 155 kasus.
Tak hanya dari jumlah kasus, nilai potensi kerugian negara dari korupsi desa juga meningkat drastis.
Pada 2016 potensi kerugiannya baru sekitar Rp40,1 miliar, lantas pada 2022 membengkak jadi Rp381 miliar.
Peran masyarakat cukup penting untuk bersama memantau pemanfaatan dana desa. (Faizal/ICW)