Sabtu, April 19, 2025
BerandaHUKRIMKetua KPU Karawang Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen SK ke Polres Karawang

Ketua KPU Karawang Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen SK ke Polres Karawang

 

KARAWANG, BUKA BERITA – Mari Fitriana, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang datangi Mako Polres Karawang dan buat laporan dugaan pemalsuan dokumen. Selasa (7/5) kemarin.

 

 

Mari Fitriana mengungkapkan bahwa terdapat pemalsuan Surat Keputusan (SK) KPU nomor 1213 tahun 2024. Pihak KPU telah mengajukan laporan tersebut beserta bukti-bukti yang mendukung.

 

 

 

“Kami telah menyampaikan laporan beserta alat buktinya kepada pihak Polres, dan mereka akan melakukan pendalaman terkait kasus ini,” ungkap Mari Fitriana saat di WhatsApp. Rabu (8/5).

 

Lebih lanjut, Mari menegaskan bahwa pelaku pemalsuan dokumen KPU harus segera ditangkap dan diproses secara hukum.

 

 

Hingga saat ini, pihak KPU belum mengetahui sejauh mana penyebaran surat palsu tersebut, namun mereka telah berhasil memperolehnya.

 

“Kami merasa dirugikan oleh pelaku yang melakukan pemalsuan berkas tersebut. Kami tegaskan bahwa KPU tidak pernah mengeluarkan penetapan untuk salah seorang caleg,” tegasnya.

 

Sementara itu, KPU masih menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga mereka menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada surat resmi yang dikeluarkan.

 

KPU juga menyatakan dirugikan atas pemalsuan SK tersebut, karena hal tersebut dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap integritas KPU.

 

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib,” tandasnya.

 

Mari Fitriana juga berencana akan melaporkan media yang membuat berita hoax ke Dewan Pers.

 

“Media tersebut bukannya mengklarifikasi kebenarannya malah me take down nya. Kami berharap bahwa media penyebar berita hoaks tersebut mendapat teguran dari Dewan Pers,” Tutupnya. (Faizal/Bdg)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments