KARAWANG, BUKA BERITA – Kepolisian sektor Purwasari Polres Karawang berhasil amankan pelaku pencurian kotak amal masjid Desa Cengkong Kecamatan Purwasari. Rabu (24/4).
Berawal dari informasi bahwa kotak amal masjid di desa tersebut ada yang membongkar.
Diperkirakan kejadiannya jam 00.30.WIB. Setelah mendapatkan informasi dan pemeriksaan melalui CCTV akhirnya pihak kepolisian bergerak.
Akhirnya, polisi berhasil amankan M (43) dengan barang bukti uang sebesar Rp. 400 ribu rupiah.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Nana Juhana menerangkan jika kejadian pencurian uang di kotak amal itu berlangsung di Masjid Nurul Iman Perum Grand View Desa Cengkong.
“Pelaku seorang diri dan kami langsung melakukan pengamanan, ” Ujar Kapolsek Purwasari.
Beruntung persoalan itu bisa berujung damai dan pihak pengurus masjid hanya ingin meminta uang kotak amal di kembalikan.
“Dan saya imbau agar masyarakat waspada akan aksi kejahatan yang bisa terjadi di mana saja termasuk di masjid, ” Tutup Kapolsek Purwasari. (Faizal)