BerandaDAERAHH. Endang Sodikin dan Sekda Kabupaten Karawang Sepakat akan Menyuarakan Aspirasi Para...
H. Endang Sodikin dan Sekda Kabupaten Karawang Sepakat akan Menyuarakan Aspirasi Para Buruh
(Doc-Istimewa)
Karawang, bukaberita.co.id – Pada Rabu (13/11/2024), ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) mendatangi kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk permintaan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang tahun 2025.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah dan Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menyatakan kesediaannya untuk menampung dan menyampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah pusat.
“Kami menerima dan menampung aksi buruh, kami pemda Karawang sifatnya hanya menerima saja. Bahwasanya kemaren di pusat sudah menerima putusan MK. Dan kami hanya menerima putusan pusat,” ujar Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, pada Rabu (13/11/2024).
Sementara, Dion Untung Wijaya, Ketua Pimpinan Cabang FSP TSK-SPSI Kabupaten Karawang, menjelaskan bahwa terdapat 7 tuntutan utama yang para buruh sampaikan dalam aksi tersebut.
“Yang pertama kami menuntut, Laksanakan Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023 secara utuh, Tolak Upah Murah, Tolak Upah khusus Padat Karya, Tolak Peraturan Perbedaan Upah Padat Karya dan Padat Modal karena Sangat Tidak Adil untuk Buruh, Tentukan Indikator alfa 1 s.d. 1,2, Upah Minimum harus berdasar KHL, Naikkan Upah Minimum Karawang Tahun 2025 sebesar 12%.” jelasnya.
Di samping itu, ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan menerima dan menyampaikan tuntutan buruh terkait kenaikan upah sebesar 12%. Aksi ini menyoroti permasalahan upah yang sangat krusial bagi para buruh di Karawang, mengingat tingginya biaya hidup di wilayah tersebut.