Jumat, Agustus 8, 2025
BerandaDAERAHSaepudin Juhri Tindaklanjuti Aduan Perluasan Wilayah Pabrik Tanpa Lengkapi PBG

Saepudin Juhri Tindaklanjuti Aduan Perluasan Wilayah Pabrik Tanpa Lengkapi PBG

(Doc-Istimewa)

Karawang, bukaberita.co.id – Ketua Komisi 1 DPRD Karawang, Saepudin Juhri, mengingatkan kalangan industri yang berencana memperluas bangunan pabriknya agar tetap disiplin dalam melengkapi perizinan sebelum melaksanakan rencana tersebut. Peringatan ini ia beritahukan setelah adanya aduan dari masyarakat Rengasdengklok. Aduan tersebut terkait adanya pabrik di zona industri wilayah tersebut yang melakukan perluasan tanpa melengkapi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Meskipun sekarang sebagian perijinan ada di pemerintah pusat tapi masih ada PBG yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Makanya kami cek dan ingatkan itu,” ucapnya.
Untuk mengetahui hal tersebut, Komisi 1 DPRD Karawang bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, serta Camat Rengasdengklok turun langsung ke lokasi pabrik tersebut. Di sana, mereka memeriksa kelengkapan izin. Termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KPPR) dan mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
“KPPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dan Amdal juga wajib dilengkapi. Tanpa itu, jangan ada dulu kegiatan apapun (buat perluasan pabrik),” tambah Khoerudin, Sekretaris Komisi 1 DPRD Karawang.
Selain memastikan kelengkapan perizinan, Saepudin juga mengimbau kepada pengusaha industri agar tidak hanya fokus pada pengembangan bisnis. Tetapi juga memperhatikan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar. Menurutnya, Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat akan membantu membangun hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekitar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments