Sabtu, April 19, 2025
BerandaDAERAHRazia Gabungan di Karawang Upaya Tekan Pekat Jaring 26 Pasangan

Razia Gabungan di Karawang Upaya Tekan Pekat Jaring 26 Pasangan

 

Karawang,bukaberita.co.id. – Dalam menekan penyakit masyarakat,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT). Sabtu (24/8) malam tadi.

Kegiatan itu dalam upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023. Operasi ini dilaksanakan pada Jumat hingga Sabtu, 23-24 Agustus 2024, dari pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Operasi Pekat itu melibatkan kerjasama dengan Kodim 0604 Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang, Polres Karawang, dan Kejaksaan Negeri Karawang.

Sasaran operasi kali ini adalah sejumlah apartemen di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur dan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

Kasatpol PP Karawang, Basuki Rahmat, melalui Kabid PPAD Adi Firmansyah, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Sesuai dengan program kerja bidang penegakan perundang-undangan daerah tahun anggaran 2024.

“Dalam operasi ini, kami berhasil menjaring 26 pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan, “terang Adi Firmansyah.

“Para pelanggar langsung kami amankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Adi Firmansyah.

Setelah diamankan, para pasangan tersebut didata dan dibina oleh Satpol PP.

Mereka diwajibkan menghadirkan orang tua atau wali serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Operasi Pekat itu diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga moralitas dan ketertiban di lingkungan masyarakat Kabupaten Karawang.

Sesuai dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang berlaku. (Faizal)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments