Jakarta, bukaberita.co.id. – Tunjangan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) naik 50 persen oleh Presiden Joko Widodo.
Hal itu dilakukan jelang presiden pensiun dari kursi presiden.
Kenaikan tunjangan ini dipaparkan Jokowi saat hadir dalam Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (20/8).
Awalnya Jokowi menyebut dirinya prihatin dengan para anggota KPU yang dianggap masih lelah setelah melewati seluruh proses pelaksanaan Pemilu serentak.
Namun, katanya, para anggota KPU harus kembali bergegas untuk pelaksanaan Pilkada serentak.
“Saya tahu capeknya belum hilang betul, bener? Masih pegal-pegal mungkin. Masih penat rasanya karena juga baru selesai di Mahkamah Konstitusi baru kemarin,” kata Jokowi. (Faizal)