Cimahi, bukaberita.co.id. – Satnarkoba Polres Cimahi berhasil mengamankan MF warga Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung.
Diduga MF sebagai pengendar ganja dan berhasil amankan barang bukti 8,1 kilogram ganja siap edar.
Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi Antik Lodaya 2024 yang berlangsung pada 5-14 Juli 2024.
“Kami berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 8,1 kilogram ganja dari seorang bandar berinisial MF,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, pada Kamis (25/7).
Saat polisi mencoba menangkap MF di rumahnya, ia berusaha melarikan diri melalui atap genting.
Tetapi berhasil diamankan setelah petugas melepaskan tiga tembakan peringatan ke udara.
Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok ganja lainnya. (Faizal)