Sabtu, April 19, 2025
BerandaHUKRIMPolda Jateng Ungkap Bisnis Konten Video Porno

Polda Jateng Ungkap Bisnis Konten Video Porno

 

Kebumen, bukaberita.co.id.- Kepolisian Daerah Jawa Tengah melalui Ditreskrimsus Bongkar bisnis konten video porno di media sosial.

Pelaku berinisial RS berhasil di ringkus oleh jajaran polisi.

Dilansir.Rmol kamis (25/7), Pelaku berhasil meraup omset Rp 12 Juta per bulannya.

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagia mengatakan, konten video vulgar tersebut disebar lewat Facebook.

“Jadi video dewasa dijual pelaku promosinya menggunakan media sosial,” kata Dwi dikutip, Kamis (25/7).

Pelaku menjualnya dengan memasukkan pembeli ke grup Telegram.

Jual beli bisnis konten porno ini telah berjalan sejak 2023 lalu.

Pelaku RS mematok biaya join group untuk bergabung sebagai member Rp100 ribu per anggota baru.

Termasuk jika paket video lengkap dalam jumlah banyak, member grup harus membayar Rp 300 ribu.

Di dalam grup Telegram khusus berbagi video, member di dalamnya ada 200-an anggota.

Sebagian besar anggota merupakan siswa sekolah.

Dwi mengatakan, kejahatan ini termasuk kategori cyber karena memanfaatkan media sosial untuk fasilitas transaksi dan berbagi konten.

Kejahatan tersebut dijerat dengan UU ITE dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Faizal)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments