(Doc-jktinfo)
Jakarta Selatan, bukaberita.co.id – Pemprov DKI Jakarta telah menertibkan sepanjang 13.774 kilometer kabel fiber optik udara di wilayah Jakarta Selatan. Adanya penertiban ini untuk mewujudkan wilayah yang bebas kabel udara dan lebih rapi.
Penertiban ini berlangsung di empat jalan utama. Keempat jalan tersebut antara lain Jalan Mampang Prapatan, Jalan Senopati, Jalan Suryo dan Jalan Kapten Tendean. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki estetika kota. Selain itu, juga untuk mengurangi risiko bahaya dari kabel yang tergantung di udara.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta menargetkan tahun ini untuk menertibkan kabel fiber optik di 10 lokasi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang sudah terbangun. Total panjang kabel yang akan ditertibkan mencapai 24.738 kilometer.
Harapannya, upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman dan nyaman bagi warga Jakarta. Selain itu, penertiban kabel udara juga merupakan bagian dari program Pemprov DKI untuk memperbaiki infrastruktur kota. Serta memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.