Sabtu, April 19, 2025
BerandaDAERAHKetua KPU Karawang, Mari Fitriana : Mari Kita Sukseskan Pantarlih Untuk Pilkada...

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana : Mari Kita Sukseskan Pantarlih Untuk Pilkada 2024

 

Karawang, bukaberita.co.id. – Ingat tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit).

 

Hal itu dikatakan oleh Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana. Kamis (27/6).

 

Tahapan itu merupakan langkah krusial untuk memvalidasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan kondisi nyata di masyarakat.

 

“Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dicocokkan dan diteliti apakah sesuai dengan kondisi real di masyarakat,” ungkap Mari Fitriana.

 

Antusiasme masyarakat Karawang dalam menghadapi coklit sangat tinggi.

 

“Masyarakat Karawang Alhamdulillah antusias dan siap di coklit,” tambahnya.

 

Meski demikian, Pantarlih menghadapi beberapa tantangan, seperti jadwal warga yang berbeda-beda.

 

“Solusinya, Pantarlih harus berkomunikasi dengan warga untuk memastikan kapan bisa di coklit,” kata Mari.

 

“Tantangan lain adalah akses ke perumahan elit yang agak sulit. “Solusinya adalah berkomunikasi dengan RT/RW setempat dan pihak kelurahan/desa untuk mendapatkan izin mencoklit warga.”, ujar mari.

 

Setiap hari, KPU Karawang menerima progres hasil coklit dan melakukan monitoring langsung terhadap proses yang dilakukan Pantarlih.

 

“Kami juga menugaskan PPK dan PPS untuk selalu mendampingi Pantarlih agar tidak ada kendala yang tidak bisa diatasi,” jelas Mari.

 

Dalam aplikasi e-coklit, terdapat fitur pemilih tersaring, pemilih ubah, dan pemilih tambahan. Pantarlih tinggal melakukan coklit sesuai kondisi pemilihnya, apakah ada yang meninggal, pindah alamat, atau ada yang baru berusia 17 tahun.

 

“KPU Karawang memastikan Pantarlih melalui PPK dan PPS melakukan tugasnya dengan baik dalam melakukan pemutakhiran daftar pemilih,” tegas Mari.

 

Setelah coklit selesai, akan dilakukan sinkronisasi dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), lalu Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan akhirnya Daftar Pemilih Tetap (DPT).

 

“Kami memaksimalkan penggunaan e-coklit oleh Pantarlih dalam proses pemutakhiran daftar pemilih,” ujar Mari.

 

Ia juga mengimbau warga Karawang untuk memanfaatkan masa coklit ini guna memastikan diri mereka terdaftar sebagai pemilih untuk Pilkada 2024.

 

“Warga Karawang tentunya harus memaksimalkan masa coklit ini untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai Pemilih untuk Pilkada 2024. Dan memudahkan Pantarlih dalam melaksanakan tugasnya,” tutupnya. (Faizal)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments