(Doc-Istimewa)
Karawang, bukaberita.co.id — Kabupaten Karawang mencatat realisasi investasi sebesar Rp20,43 triliun pada Semester I 2026. Capaian tersebut berjalan seiring dengan keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meraih penghargaan kategori Sangat Baik dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
Penghargaan yang ditetapkan pada 30 Juli 2026 itu diberikan atas kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan percepatan perizinan berusaha. Bupati Karawang, Aep Syaepulloh, menyebut tim BKPM RI telah melakukan evaluasi serta verifikasi langsung di lapangan.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja pelayanan terpadu satu pintu serta efektivitas percepatan perizinan berusaha di Karawang. Seluruh proses penilaian mencakup verifikasi ketat langsung di lapangan,” jelas Aep.
Berdasarkan data Semester I 2026, realisasi investasi tersebut berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp15,95 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp4,47 triliun.
Pada periode yang sama, Karawang membukukan 7.518 laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Rinciannya, sebanyak 3.164 laporan berasal dari PMA dan 4.354 laporan dari PMDN.
Capaian itu menempatkan Karawang sebagai daerah dengan realisasi investasi terbesar kedua di Jawa Barat, setelah Kabupaten Bekasi. Pemkab Karawang pun terus mendorong iklim usaha yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja.
Aep menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada peningkatan nilai investasi. Pemkab juga ingin memastikan aktivitas usaha memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kemudahan perizinan kami dorong agar iklim usaha semakin sehat dan kompetitif. Muara dari seluruh upaya ini adalah terciptanya lapangan kerja baru, bergeraknya roda ekonomi daerah, serta terbukanya peluang usaha bagi warga Karawang,” ungkapnya.
Investasi yang masuk selama Semester I 2026 tercatat menyerap 15.030 tenaga kerja. Jumlah tersebut terdiri atas 9.499 pekerja dari sektor PMA dan 5.531 pekerja dari sektor PMDN.
Ke depan, Pemkab Karawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan memperkuat promosi investasi serta meningkatkan kualitas pelayanan perizinan. Pemkab juga berkomitmen mengawal pelaksanaan proyek investasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
