(Doc-nixnews)
Jakarta, bukaberita.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan pemerintah berencana menerapkan kebijakan tidak naik kelas secara otomatis mulai tahun ajaran 2027/2028.
Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih menyusun peraturan menteri dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan tersebut di sekolah.
Abdul Mu’ti mengatakan, pemerintah telah menyampaikan rencana itu kepada Presiden Prabowo Subianto dan memperoleh persetujuan.
“Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insya Allah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan,” kata Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu.
Ia menjelaskan, sekolah nantinya tidak hanya mempertimbangkan kemampuan akademik dan penguasaan materi pelajaran dalam menentukan kenaikan kelas. Pengembangan karakter peserta didik juga akan menjadi salah satu aspek penilaian.
Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan kenaikan kelas yang berlaku sebelumnya memunculkan sejumlah keluhan dari kalangan guru. Sementara itu, pemerintah masih perlu mendorong peningkatan capaian akademik peserta didik agar mereka lebih siap menghadapi tantangan masa depan.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap siswa semakin termotivasi untuk belajar, meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental yang kuat.
“Melalui kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, pemerintah berharap peserta didik lebih termotivasi untuk belajar, meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental yang kuat,” kata dia.
Selain kebijakan kenaikan kelas, pemerintah juga menyiapkan penjurusan peserta didik. Abdul Mu’ti menyebut rencana tersebut telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Meski demikian, kedua kebijakan tersebut masih membutuhkan penyelesaian regulasi dan petunjuk teknis sebelum pemerintah menerapkannya pada tahun ajaran 2027/2028.
