(Doc-Istimewa)
Karawang, bukaberita.co.id — Rencana revitalisasi Pasar Telagasari, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, menuai keberatan dari sejumlah pedagang. Di mana, para pendagang mendatangi DPRD Karawang untuk menyampaikan aspirasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II, Senin (5/10/2026).
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, memimpin rapat yang membahas biaya pembangunan, relokasi pedagang, kelengkapan administrasi, dan status lahan pasar. Dalam pembahasan tersebut, Komisi II menjelaskan bahwa lahan Pasar Telagasari merupakan aset desa sehingga pemerintah desa perlu mengurus administrasi sesuai ketentuan.
Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Nurhadi, S.H., meminta pemerintah desa kembali bermusyawarah dengan pedagang. Hal tersebut agar aspirasi para pedagang menjadi bahan pertimbangan dalam rencana revitalisasi.
“Karena ini merupakan aset desa, maka pengelolaan dikembalikan ke desa, serta untuk segera dilengkapi dan dimusyawarahkan kembali dengan pedagang,” ujar Nurhadi.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Telagasari, Wahid, mengatakan kesulitan ekonomi membuat pedagang khawatir dengan biaya revitalisasi. Mereka juga menyoroti lokasi relokasi yang tidak dilalui angkutan umum sehingga berpotensi menghambat aktivitas jual beli. Selain itu, pedagang meminta pemerintah mempertimbangkan jadwal pembangunan yang berdekatan dengan Ramadan.
Sementara itu, Kepala Desa Telagasari, Edi Sopyan, menyatakan pemerintah desa belum memulai pembangunan fisik karena masih mengurus administrasi dan perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pemerintah desa merencanakan kerja sama menggunakan skema Build-Transfer-Operate (BTO).
Melalui skema tersebut, mitra membangun pasar, menyerahkan bangunan kepada pemerintah desa, kemudian menjalankan operasional sesuai perjanjian. Pemerintah desa berharap kerja sama ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Pemerintah Desa Telagasari akan melengkapi administrasi dan kembali bermusyawarah dengan pedagang sebelum melanjutkan rencana revitalisasi pasar.
