Sabtu, Oktober 10, 2026
BerandaHUKRIMDua Siswa SD Pelaku Bullying Aqib Jalani Pembinaan 6 Bulan di Magelang

Dua Siswa SD Pelaku Bullying Aqib Jalani Pembinaan 6 Bulan di Magelang

(Doc-Istimewa)

Pemalang, bukaberita.co.id — Dua siswa kelas 5 SD yang terlibat kasus perundungan terhadap Muhammad Hasbi Al Aqib (7) akan menjalani rehabilitasi sosial dan pembinaan selama enam bulan di LPKS Antasena, Magelang. Wakapolres Pemalang Kompol Eddy Purnama mengatakan, keputusan tersebut telah mendapat penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Pemalang. Polisi menetapkan kedua anak itu sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) setelah menemukan bukti keterlibatan mereka.

Karena keduanya belum berusia 12 tahun, penanganan kasus mengarahkan mereka pada program pembinaan dan rehabilitasi sosial. “Keduanya menjalani rehabilitasi sosial melalui program pendidikan, pembinaan, dan pembimbingan di LPKS Antasena, Magelang, selama enam bulan,” kata Eddy, Kamis (8/10/2026).

Sementara itu, keluarga Aqib sebelumnya menyebut korban sempat menunjuk tiga anak yang terlibat dalam aksi kekerasan sebelum meninggal dunia. Namun, hingga kini polisi baru menemukan bukti keterlibatan dua anak.

Aqib meninggal dunia pada 30 September 2026 setelah mengalami kekerasan di sekolah. Kepolisian masih melanjutkan penyidikan untuk memastikan penyebab kematian korban.

Proses penyidikan tersebut diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang menimpa Aqib.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular