(Doc-Istimewa)
Karawang, bukaberita.co.id — Ratusan warga Lingkungan Poponcol RT 04/RW 04 kembali menyampaikan tuntutan terkait persoalan kawasan Podomoro Parkland. Setelah mendatangi Kantor ATR/BPN, warga bergerak menuju Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang, Rabu (7/10/2026).
Warga membawa dua persoalan utama, yakni banjir yang tak kunjung surut dan dugaan kejanggalan perubahan tata ruang.
Mereka meminta DPUPR membuka informasi mengenai proses penyusunan hingga pelaksanaan siteplan Podomoro Parkland. Warga juga mempertanyakan kesesuaian pelaksanaan pembangunan dengan dokumen perencanaan yang berlaku.
Kuasa hukum warga, Eigen Justisy, menyebut terdapat perubahan keputusan yang menurutnya belum melalui kajian. “Ada revisi keputusan, namun belum dikaji, tapi sudah dilaksanakan di lapangan. PUPR sendiri sudah mengakui adanya kesalahan.”
Oleh karena itu, warga meminta DPUPR menjelaskan substansi perubahan serta dasar pelaksanaannya. Mereka juga ingin mengetahui pihak yang memberikan izin terhadap perubahan tersebut.
Selain dokumen perencanaan, warga meminta petugas mencocokkan kondisi di lapangan dengan sistem drainase. Warga mendesak DPUPR memeriksa tiga hal, yaitu siteplan resmi, kondisi fisik kawasan, dan saluran drainase.
Menurut warga, pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui kaitan kondisi kawasan dengan persoalan banjir.
DPUPR dikabarkan akan melakukan pemeriksaan lapangan pada Kamis (8/10/2026). Namun, warga meminta pemeriksaan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan formalitas.

(Doc-Istimewa)
“Jangan jadikan survei ini sekadar kunjungan seremonial. Kami butuh hasil terbuka, terukur, dan langkah nyata mengatasi banjir, bukan laporan administratif yang ditutup-tutupi.”
Warga juga meminta DPUPR membuka dokumen siteplan, dasar hukum revisi, serta izin pelaksanaan kepada publik. Mereka menilai persoalan tersebut menyangkut keselamatan warga dan hak masyarakat atas lingkungan yang layak.
Hingga saat ini, DPUPR belum melakukan pemeriksaan lapangan seperti rencana tersebut.
Warga Poponcol kini menunggu tindak lanjut dan hasil pemeriksaan dari DPUPR Karawang.
