(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukaberita.co.id — Sekolah dasar (SD) kini wajib mengajarkan Bahasa Inggris mulai kelas 3. Pemerintah menetapkan kebijakan tersebut untuk memperkuat kemampuan bahasa asing sejak usia dini.
Kebijakan ini juga bertujuan mempersiapkan generasi muda agar mampu bersaing di tingkat global. Pemerintah berharap pembelajaran sejak jenjang dasar dapat membangun fondasi bahasa yang lebih kuat.
Pembelajaran Bahasa Inggris sejak dini dinilai efektif karena memanfaatkan masa emas tumbuh kembang anak. Pada periode tersebut, anak lebih mudah menyerap kosakata dan tata bahasa baru.
Sekolah juga perlu menyiapkan pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan. Materi pembelajaran harus berkaitan dengan kehidupan sehari-hari anak.
Materi dasar seperti angka, kata sapaan, warna, serta percakapan sederhana menjadi fokus pembelajaran. Pendekatan tersebut harapannya membuat anak lebih mudah memahami dan menggunakan Bahasa Inggris.
Dengan aturan tersebut, setiap SD perlu menyesuaikan jadwal pembelajaran. Sekolah juga perlu memastikan kesiapan tenaga pengajar agar penerapan kebijakan berjalan lancar.
