(Doc-Istimewa)
Karawang, bukaberita.co.id – Polisi mengamankan 20 orang dalam penyelidikan tawuran antarkelompok remaja di Underpass Warungbambu, Karawang Timur, Karawang. Bentrokan tersebut terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Peristiwa itu menewaskan seorang remaja berinisial AZ (20), warga Dusun Krajan I, Desa Warungbambu. Korban mengalami luka pada bagian kepala setelah bentrokan berlangsung.
Keluarga sempat membawa AZ ke RSUD Karawang untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, kondisi korban memburuk hingga dokter menyatakan AZ meninggal dunia sekitar pukul 08.00 WIB.
Polisi kemudian melakukan autopsi terhadap jenazah AZ. Langkah tersebut bertujuan mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Dalam penyelidikan, Satreskrim Polresta Karawang mengamankan 20 orang yang terlibat dalam tawuran. Sebanyak 13 orang berasal dari kelompok korban, sedangkan tujuh lainnya berasal dari kelompok lawan.
Polisi juga menangkap dua orang yang terlibat dalam bentrokan. Petugas menangkap AA (20) dan SA (21) di kediaman mereka di Dusun Sukamaju, Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur.
Kasie Humas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut. “Kasus ini masih dalam penanganan Polresta Karawang,” kata Cep Wildan, Sabtu (3/10/2026).
Sebelumnya, keluarga menyampaikan dugaan bahwa AZ meninggal setelah menjadi korban begal. Namun, penyelidikan polisi sementara mengarah pada dugaan keterlibatan korban dalam tawuran.
“Memang dari pihak korban mengaku korban meninggal dunia akibat begal. Namun, penyelidikan yang kami lakukan mengarah pada dugaan tawuran,” ujarnya.
Penyidik masih mendalami peran setiap orang yang mereka amankan. Polisi juga mencari tahu penyebab pasti luka yang AZ alami.
Hingga kini, Polresta Karawang masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi berupaya mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan fakta di balik bentrokan di Underpass Warungbambu.
