Rabu, September 2, 2026
BerandaNASIONALKabar Baik! Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS Awal 2027, Ini Persyaratannya

Kabar Baik! Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS Awal 2027, Ini Persyaratannya

(Doc-Istimewa)

Jakarta, bukaberita.co.id – Pemerintah membuka peluang bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai awal 2027.

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Muhammad Qodari, mengatakan pemerintah tetap menjaga status kepegawaian guru PPPK yang mengikuti seleksi tersebut. Peserta yang tidak berhasil lolos seleksi tidak akan kehilangan statusnya sebagai PPPK.

“Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027,” kata Muhammad Qodari dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (1/9/2026).

Qodari menjelaskan, pemerintah tidak akan mengubah status PPPK menjadi CPNS secara otomatis. Guru harus mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku untuk mendapatkan status sebagai CPNS.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara pemerintah dan DPR terkait penataan kepegawaian. Selain membuka seleksi CPNS bagi guru PPPK pada 2027, pemerintah juga akan mengangkat guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK.

Pemerintah akan memulai proses pengangkatan guru PPPK paruh waktu melalui usulan instansi masing-masing pada Januari 2027.

Dalam penataan tersebut, pemerintah juga akan mengatur status guru sebagai pegawai pemerintah pusat. Pemerintah akan menyusun regulasi lebih lanjut mengenai aspek administrasi dan penganggarannya.

Di sisi lain, pemerintah membuka jalur pengadaan guru umum untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di berbagai daerah. Lulusan baru atau fresh graduate maupun guru yang telah lama mengabdi dapat mengikuti jalur tersebut selama memenuhi persyaratan yang berlaku.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular