Karawang, bukaberita.co.id. – Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang, Cecep Mulyawan, mengecam tindakan penyegelan Kantor Korwilcambidik Tirtamulya oleh Ketua PGRI Kecamatan Tirtamulya, Jaka.
Menurut Cecep, aksi tersebut tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PGRI dan tidak dapat dibenarkan.
“Sebaiknya PGRI bekerja sesuai tupoksi. PGRI itu seperti koperasi yang dibangun oleh guru-guru. Jadi, penyegelan kantor Korwilcambidik tanpa rapat PGRI terlebih dahulu tidak bisa dibenarkan,” ucap Cecep pada Kamis (20/6).
Cecep menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam menyelesaikan konflik.
“Harus dilakukan secara persuasif. Saya dulu juga pernah menjadi ketua PGRI, jadi saya tahu bagaimana seharusnya bertindak,” ujarnya kepada wartawan.
Cecep optimis bahwa permasalahan ini akan segera terselesaikan. “Korwil dan PGRI sudah saya kumpulkan. Insya Allah, akan ada penyelesaian,” katanya dengan penuh keyakinan.
Terkait isu penempatan Plt Kepala Sekolah SDN Parakan I yang menjadi pemicu konflik antara Korwilcambidik dan PGRI, Cecep menegaskan bahwa penempatan kepala sekolah harus berdasarkan ajuan dari Korwilcambidik, bukan dari PGRI.
“Menempatkan Plt Kepala Sekolah harus melalui ajuan dari Korwilcambidik kepada dinas. Keputusan akhir tetap berada di tangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dinas,” jelas Cecep.
Cecep menegaskan bahwa mekanisme pengajuan dan penempatan Plt Kepala Sekolah harus melalui Korwil terlebih dahulu, bukan PGRI.
“Korwil yang harus mengajukan, dan dinas yang memberi keputusan akhir,” pungkasnya, sambil membenarkan bahwa kantor Korwilcambidik Tirtamulya masih dalam kondisi penyegelan.
Tindakan penyegelan ini mendapat reaksi keras dari masyarakat dan kalangan dunia pendidikan di Karawang. Banyak yang menilai tindakan Ketua PGRI Kecamatan Tirtamulya, Jaka, sebagai tindakan arogan dan tidak profesional.
“Insiden penyegelan ini tidak perlu terjadi, apalagi dilakukan oleh Ketua PGRI Kecamatan. Jika ada masalah, bisa dibicarakan secara internal antara Korwilcambidik dan pihak PGRI Kecamatan Tirtamulya,” ungkap seorang pegawai Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang yang tidak ingin disebut namanya.
Kepala Korwilcambidik Kecamatan Tirtamulya, H. Asep Suhendi, merasa heran dan prihatin dengan tindakan Jaka yang dinilai gegabah.
“Saya juga heran atas tindakan saudara ketua PGRI kecamatan Tirtamulya Jaka yang telah melakukan penyegelan kantor Korwilcambidik kecamatan Tirtamulya. Terus dasar hukumnya apa? Kok tiba-tiba saudara Jaka dengan seenaknya menyegel kantor Korwilcambidik,” ujarnya.
Asep menjelaskan bahwa konflik ini bermula dari rencana penempatan Plt Kepala SDN Parakan Mulya 1. Menurut H. Asep, Jaka marah karena calon Plt pilihannya tidak diakomodir.
“Setelah Jaka tahu siapa yang sudah diajukan ke Disdikpora kabupaten Karawang sebagai calon Plt SDN Parakan Mulya 1, dia mencak-mencak karena calon Plt bawaan dia tidak terakomodir,” jelasnya.
Asep juga mengungkapkan bahwa Jaka sempat melakukan pengancaman terhadap dirinya lewat WhatsApp, dan sudah melaporkan hal ini kepada Kapospol Tirtamulya dan Danramil perwakilan.
“Saya juga akan laporkan peristiwa ini ke Camat Tirtamulya agar semuanya menjadi tahu,” pungkasnya.
Dengan ketegasan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang, diharapkan konflik ini segera menemukan solusi demi menjaga harmoni dan profesionalisme dalam dunia pendidikan di Karawang. (Faizal/M)