Rabu, Agustus 26, 2026
BerandaDAERAHKeputusan Rancangan KUA dan PPAS telah Disahkan, DPRD Karawang Setujui di Rapat...

Keputusan Rancangan KUA dan PPAS telah Disahkan, DPRD Karawang Setujui di Rapat Paripurna

(Doc-Istimewa)

Karawang, bukaberita.co.id – Keputusan strategis telah disahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Karawang pada Senin (24/8/2026). Di mana, DPRD Karawang resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat daerah langsung turut hadir. Kemudian, rapat ini juga menetapkan Perubahan Surat Keputusan DPRD terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menegaskan bahwa persetujuan KUA-PPAS 2027 merupakan fondasi utama dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Dokumen tersebut mengatur arah kebijakan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.

“Dengan disetujuinya KUA-PPAS 2027, kita memiliki kerangka kebijakan fiskal daerah yang jelas. Ini menjadi acuan bagi eksekutif dan legislatif dalam mengalokasikan anggaran. Untuk program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Terkait perubahan Propemperda 2026, ia menjelaskan penyesuaian telah pihaknya lakukan. Hal tersebut agar produk hukum daerah lebih responsif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan warga.

“Propemperda ini dinamis. Perubahan kami lakukan agar program pembentukan Perda tahun 2026 lebih relevan menjawab permasalahan strategis di Karawang. Baik bidang hukum, ekonomi, maupun pelayanan publik,” lanjutnya.

Di sisi lain, Bupati Karawang, mengapresiasi kinerja cepat legislatif dalam menuntaskan pembahasan KUA-PPAS 2027. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti kesepakatan tersebut ke dalam tahap penyusunan Raperda APBD 2027 secara tepat waktu dan transparan.

Selanjutnya, rangkaian Rapat Paripurna berakhir dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karawang. Hal ini guna memastikan perencanaan anggaran serta prioritas legislasi daerah berjalan selaras demi kepentingan masyarakat.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular