(Doc-Istimewa)
Bekasi, bukaberita.co.id — Aparat kepolisian berhasil mengamankan satu terduga pelaku pemotongan kabel persinyalan kereta api di wilayah Cikarang Barat. Sementara, dua orang rekan pelaku kini berstatus buron.
Langkah hukum dan barang bukti berupa dokumentasi kerusakan serta potongan kabel telah diserahkan PT KAI ke Polsek Cikarang Barat. Pihak kepolisian bersama KAI juga tengah mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) di area sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa perusakan ini berpotensi membahayakan perjalanan KA secara keseluruhan, sebagaimana pernyataan pihak manajemen perkeretaapian. “Tindakan seperti ini sangat serius karena berpotensi bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu sistem untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Kami akan mendukung penuh proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Franoto.
Aksi pemotongan kabel jenis Track Circuit/Impendance Bond Track Circuit tersebut semula terdeteksi oleh sistem pada Minggu (9/8) dini hari pukul 01.55 WIB. Tepatnya di Track Circuit 206, KM 40+200, area Perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Cikarang Barat.
Setelah pengecekan lokasi pada pukul 02.38 WIB dan terdapat kerusakan fisik, petugas bertindak cepat mengganti kabel serta melakukan sterilisasi sistem persinyalan. Sistem dapat kembali berfungsi optimal pada pukul 03.02 WIB tanpa sempat mengganggu kelancaran perjalanan KA.
Mengenai pentingnya komponen tersebut, Franoto memberikan penjelasannya terkait fungsi fasilitas tersebut bagi operasional perjalanan kereta. “yang rusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut erupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung selamatan perjalanan kereta api. Karena itu, sejak gangguan erdeteksi, petugas langsung melakukan pengamanan perjalanan sekaligus pemeriksaan di lapangan,” ujar Franoto dalam keterangannya, Senin (10/8).
