Rabu, Agustus 12, 2026
BerandaDAERAHDPRD Karawang Soroti Penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Natala: Pembahasannya Baru Empat...

DPRD Karawang Soroti Penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Natala: Pembahasannya Baru Empat Minggu

(Doc-Istimewa)

Karawang, bukaberita.co id – Pada Jumat (14/8/2026), DPRD Karawang menjadwalkan Rapat Paripurna Penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah ini memicu sorotan terkait mepetnya durasi pembahasan hingga besarnya angka defisit anggaran daerah.

Di samping itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang, Natala Sumedha ungkap terkait hal tersebut. Di mana, ia mengungkapkan bahwa nota pengantar Rancangan KUA-PPAS 2027 baru Bupati Karawang sampaikan pada 16 Juli 2026.

“Sampai dengan tanggal 14 Agustus, pembahasannya baru empat minggu. Sedangkan di Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, pembahasan KUA-PPAS bisa enam minggu,” ujarnya, Rabu (12/8/2026).

Selain masalah waktu pembahasan yang singkat, Natala menegaskan adanya isu krusial dalam nota KUA-PPAS 2027 yang butuh kejelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Salah satunya menyangkut kepastian Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.

Natala mengingatkan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, penundaan penyaluran TKD oleh Pemerintah Pusat berdampak signifikan terhadap program-program pembangunan di daerah.

“Tahun 2026, TKD dari Pemerintah Pusat yang ditunda sangatlah besar, sehingga mengganggu program daerah. Apakah tahun 2027 akan terulang lagi? Sampai sejauh mana Pemerintah Daerah menyiapkan rencana kalau TKD tidak disalurkan lagi?,” tegasnya.

Dalam nota pengantar Rancangan KUA-PPAS 2027, Bupati Aep Syaepuloh memproyeksikan pendapatan daerah pada APBD 2027 dengan target sebesar Rp 5,2 triliun. Dari total proyeksi tersebut, sekitar Rp 2,6 triliun di antaranya mengandalkan sumber pendapatan transfer.

Di sisi lain, rancangan awal anggaran tersebut mencatatkan nilai defisit yang terbilang fantastis, yakni mencapai Rp 950,9 miliar. Angka ini berdasarkan kalkulasi target pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan daerah.

Kemudian, proses perumusan dan penetapan KUA-PPAS 2027 ini pihaknya pastikan menjadi krusial untuk menentukan stabilitas fiskal Kabupaten Karawang pada tahun anggaran mendatang. Terutama, dalam mengantisipasi risiko penundaan dana transfer pusat dan menutup celah defisit daerah.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular