Selasa, Agustus 4, 2026
BerandaHUKRIMPeras Wisatawan, Jukir Liar di Cibodas Ditangkap Polisi

Peras Wisatawan, Jukir Liar di Cibodas Ditangkap Polisi

(Doc-nixnews)

Cianjur, bukaberita.co.id – Polisi mengamankan seorang juru parkir liar yang terlibat perselisihan dengan wisatawan di kawasan Wisata Cibodas, Cianjur. Aksi tersebut mencuat setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman, pria tersebut mendatangi wisatawan yang baru memarkirkan mobil. Saat wisatawan duduk di bagian belakang mobil, pria itu meminta uang dengan alasan biaya parkir sekaligus penitipan kendaraan.

Wisatawan kemudian menolak permintaan tersebut karena sudah membayar tiket masuk kawasan wisata. Namun, pria itu tetap meminta uang parkir sebesar Rp10 ribu.

“Di harep mah Pemda, urusan lain. leu mah penitipan parkir Rp 10 rebu. (Tiket di depan mah dari Pemda. Ini penitipan parkir Rp 20 ribu),” ujar pelaku.

Wisatawan kemudian meminta bukti pembayaran atau karcis parkir. Pria tersebut mengaku tidak menyediakan karcis karena menganggap pungutan itu sebagai biaya penitipan kendaraan.

“Urang mah teu make karcis (saya tidak pakai karcis). Dijagain sama saya sampe magrib,” kata dia.

Pria itu kemudian menyebut wisatawan lain juga membayar pungutan serupa. Ia bahkan mengancam akan mengusir wisatawan yang tidak bersedia membayar.

“Kabeh oge mayar, aya nu Rp 15 rebu. Lamun ente embung mayar, tong parkir didieu. Diusir ku urang. (Semua juga bayar, ada yang Rp 15 ribu. Kalau kamu tidak mau bayar, jangan parkir disini. Diusir sama saya),” tegasnya.

Dalam video tersebut, pria itu juga melontarkan pernyataan yang melarang wisatawan asal Timur Tengah datang ke kawasan Cibodas.

“Mending keneh Arab mah ulah ka cibodas. Ulah kadieu Arab. Urang mah atoh, ditutup ge cibodas mah atoh. (Lebih baik Wisatawan Arab atau Timur Tengah jangan main ke Cibodas. Jangan kesini. Saya senang. Ditutup juga Kawasan Wisata Cibodas saya malah senang),” ucap dia.

Video tersebut kemudian mendapat perhatian publik hingga polisi mengambil tindakan. Petugas mengamankan pria itu untuk meminta keterangan terkait dugaan pungutan liar yang ia lakukan.

Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho menjelaskan bahwa pria tersebut mengaku melakukan pungutan karena menghadapi kesulitan ekonomi.

“Pelaku biasanya menjadi sopir, tapi karena tidak ada pekerjaan sehingga melakukan tindakan tersebut,” kata dia Minggu (2/8).

Setelah polisi meminta keterangannya, pria tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan. Korban dan pria itu kemudian memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.

“Pelaku sudah sampaikan permohonan maaf. Pelaku juga meminta maaf secara langsung kepada korban. Tapi tetap kami terapkan wajib lapor,” kata dia.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments