(Doc-Istimewa)
Karawang, bukaberita.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai proyek pelebaran Jembatan Interchange Badami di Kabupaten Karawang. Proyek infrastruktur tersebut untuk meningkatkan kapasitas jalan sekaligus memperlancar arus lalu lintas di salah satu jalur strategis di wilayah Karawang.
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek di lokasi, pelebaran Jembatan Interchange Badami memiliki nilai kontrak sebesar Rp43,3 miliar. Pendanaan proyek berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan konstruksi berlangsung oleh PT Telaga Pasir Kuta dan telah mulai sejak 17 Juni 2026. Menurut jadwal, proyek ini selesai dalam waktu 185 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 365 hari setelah pekerjaan rampung.
Selama proses pembangunan berlangsung, pengguna jalan mendapatkan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di sekitar lokasi proyek. Pasalnya, akan ada pengaturan lalu lintas guna mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Pihak pelaksana juga menyampaikan permohonan maaf atas potensi ketidaknyamanan yang mungkin selama proyek berlangsung. Informasi tersebut tertera pada papan pemberitahuan yang di area pekerjaan.
Dengan selesainya proyek pelebaran Jembatan Interchange Badami, Pemerintah berharap kapasitas jalan meningkat, kemacetan dapat berkurang. Serta, konektivitas dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Karawang menjadi lebih lancar
