Kamis, Juni 11, 2026
BerandaDAERAHPemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cikakak

Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cikakak

(Doc-Info Kota Bandung)

Bandung, bukaberita.co.id – Sebanyak enam bangunan liar di bantaran Sungai Cikakak, Jalan Mahmud, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, ditertibkan oleh Pemerintah Kota Bandung pada Rabu pagi (10/6/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari program normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

Dari total bangunan yang ditargetkan, dua di antaranya dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Sementara empat bangunan lainnya dibongkar oleh petugas gabungan karena berdiri di atas badan sungai dan dianggap mengganggu aliran air.

Keberadaan bangunan semipermanen tersebut sebelumnya dikeluhkan warga karena dinilai berpotensi memicu banjir, terutama saat debit air meningkat. Pemkot Bandung kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penertiban di lokasi.

Karena akses menuju area cukup terbatas, proses pembongkaran dilakukan secara manual dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar penertiban berjalan lancar dan aman.

Melalui langkah ini, Pemkot Bandung berharap fungsi sungai dapat kembali optimal, risiko banjir berkurang, dan kondisi lingkungan di sekitar bantaran sungai menjadi lebih tertata.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments