Sabtu, Agustus 8, 2026
BerandaDAERAHPemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cikakak

Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cikakak

(Doc-Info Kota Bandung)

Bandung, bukaberita.co.id – Sebanyak enam bangunan liar di bantaran Sungai Cikakak, Jalan Mahmud, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung tertibkan pada Rabu pagi (10/6/2026). Penertiban sebagai bagian dari program normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

Dari total banguna, dua di antaranya di bongkar sendiri oleh pemiliknya. Sementara empat bangunan lainnya oleh petugas gabungan karena berdiri di atas badan sungai dan mengganggu aliran air.

Keberadaan bangunan semipermanen tersebut sebelumnya warga keluhkan karena berpotensi memicu banjir, terutama saat debit air meningkat. Pemkot Bandung kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penertiban di lokasi.

Karena akses menuju area cukup terbatas, proses pembongkaran secara manual. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar penertiban berjalan lancar dan aman. Melalui langkah ini, Pemkot Bandung berharap fungsi sungai dapat kembali optimal, risiko banjir berkurang, dan kondisi lingkungan di sekitar bantaran sungai menjadi lebih tertata.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular