(Doc-Tirtoid)
Jakarta, bukaberita.co.id — Perubahan tarif kembali terjadi di sektor energi per 10 Juni 2026. PT Pertamina Patra Niaga menetapkan harga baru yang lebih tinggi untuk dua jenis BBM non-subsidi andalannya, yakni Pertamax dan Pertamax Green.
Mekanisme evaluasi rutin yang menakar dinamika harga minyak global dan nilai keekonomian pasar menjadi landasan utama di balik kebijakan ini. Dalam pelaksanaannya, Pertamina juga terus menyelaraskan langkah dengan kebijakan pemerintah selaku pemegang otoritas.
Mengenai hal tersebut, manajemen memastikan bahwa kebijakan ini telah melewati tahapan kajian yang matang.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.
Merujuk pada kebijakan terbaru, harga Pertamax dengan oktan RON 92 melonjak menjadi Rp16.250 dari harga lama Rp12.300 per liter. Menyusul di belakangnya, Pertamax Green berkadar RON 95 kini dibanderol seharga Rp17.000 per liter dari yang sebelumnya berada di angka Rp12.900.
Roberth menyampaikan, penyesuaian harga BBM non-subsidi yang dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth.
Di sisi lain, bagi konsumen produk Dex Series dan Pertamax Turbo tampaknya bisa bernapas lega. Sebab, harga untuk Dexlite (Rp23.000), Pertamina Dex (Rp24.800), serta Pertamax Turbo (Rp20.750) dilaporkan tidak mengalami lonjakan tarif dan berada di posisi yang sama dengan periode sebelumnya.
