Selasa, Juni 9, 2026
BerandaHUKRIMBungkam Usai Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus...

Bungkam Usai Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Gratifikasi Proyek

(Doc-Tirtoid)

Jakarta, bukaberita.co.id — Rompi tahanan oranye KPK dengan nomor 123 kini resmi melekat pada tubuh Bupati Muara Enim, Edison. Status tersangka resmi disematkan kepadanya atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim dan sejumlah dinas lainnya.

Langkah Edison menuju jeruji besi terlihat pada Selasa (9/6/2026) sore. Berdasarkan pemantauan, Edison turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK atau ruang pemeriksaan pukul 16.22 WIB Selasa (9/6/2026) bersama dengan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2026, Abi Nurwardani dan keponakan Edison, Adi Triyadi yang juga mengenakan rompi oranye.

Sebelum mereka bertiga digiring petugas, Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi, yang telah keluar dari ruang pemeriksaan lebih dulu.

Ketika dihujani pertanyaan oleh awak media di selasar gedung, Edison bungkam tanpa kata. Bahkan, dia tidak memberikan pernyataan saat diminta untuk menyampaikan permohonan maaf kepada warganya. Tanpa sepatah kata pun, kemudian Edison naik ke mobil tahanan untuk menuju rutan.

Edison sendiri tiba di markas antirasuah sejak pagi hari. Sebelumnya, dia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada sekitar pukul 08.50 WIB usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama sembilan orang lainnya.

KPK bergerak cepat setelah mengamankan para pihak tersebut. Atas hasil pemeriksaan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka termasuk Edison. Sementara, konstruksi perkara secara lengkap akan disampaikan KPK pada konferensi pers mendatang.

Selain mengamankan para tersangka, lembaga antirasuah juga mengamankan aset bernilai miliaran rupiah. Dalam OTT ini, KPK turut menyita sejumlah barang bukti dengan total Rp2 miliar.

Terkait rincian barang bukti yang diamankan, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari total Rp2 miliar tersebut, termasuk uang dalam bentuk rupiah, dolar, dan riyal serta sejumlah saldo rekening.

Budi membeberkan modus penggunaan rekening tiruan untuk menyamarkan aliran dana suap tersebut. Kata Budi, sejumlah rekening yang turut disita, digunakan untuk menampung uang penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta terkait sejumlah pengadaan di Pemkab Muara Enim, termasuk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim. Salah satu rekeningnya, atas nama seorang OB dan sejumlah pegawai di Pemkab Muara Enim.

Di sisi lain, belum ada tindakan penyisiran kantor atau rumah dalam perkara ini. Budi menyebut, hingga saat ini belum ada penggeledahan yang dilakukan. Katanya, kegiatan OTT ini, dilakukan atas kerja sama dengan Kortas Tipidkor Polri.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments