Rabu, Mei 13, 2026
BerandaPERISTIWAPonpes Ndholo Kusumo di Pati Ditutup usai Kasus Pencabulan, Ratusan Santri jadi...

Ponpes Ndholo Kusumo di Pati Ditutup usai Kasus Pencabulan, Ratusan Santri jadi Korban

(Doc-kumparan.id)

Pati, bukaberita.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah secara resmi menghentikan operasional Pondok Pesantren Ndholo Kusumo yang berlokasi di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pendiri sekaligus pengasuh pesantren berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap santriwati.

“Hari ini juga akan muncul surat pemberhentian tanda daftar pesantren yang ada di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo, Tlogosari, Tlogowungu, Pati,” ujar Fatkhuronji di kantornya, Selasa (5/5).

Ia mengungkapkan bahwa total santri di pondok tersebut berjumlah 252 orang, terdiri dari jenjang Raudatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Madrasah Aliyah (MA).

“Sebanyak 48 orang berstatus yatim piatu sehingga gratis,” sebut dia.

Fatkhuronji memastikan bahwa seluruh santri yang terdampak tetap akan memperoleh hak pendidikan mereka. Bagi santri formal tingkat kelas I sampai V MI serta kelas X dan XI MA, mereka akan dipulangkan ke orang tua masing-masing dan melanjutkan pembelajaran secara daring.

Untuk siswa tingkat SMP, penanganannya akan dialihkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pati.

“(Santri kelas akhir) tetap masuk karena sebentar lagi mau ujian akhir. Namun, tidak di madrasah atau di pondok pesantren itu. Anak-anak ditampung di rumah guru kemudian pembelajaran tatap muka langsung,” jelas dia.

Di sisi lain, para tenaga pendidik seperti guru akan dipindahkan ke madrasah atau sekolah lain di sekitar lokasi pesantren.

Selain langkah tersebut, pihak Kemenag juga berencana memperketat pengawasan terhadap pondok pesantren di Jawa Tengah, termasuk mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Kekerasan Seksual di lingkungan pesantren.

“Prinsipnya Kementerian Agama itu adalah menyelamatkan korban. Semuanya akan didampingi. Kalau terkait dengan perilakunya tentu aparat hukum yang menentukan,” tegas Fatkhuronji.

Mengenai jumlah korban, ia menyampaikan bahwa sejauh ini terdapat delapan santriwati yang telah melapor ke pihak kepolisian, meskipun beredar informasi bahwa jumlah korban bisa mencapai 50 orang.

“Jumlah yang baru melapor, kami terima 8 santriwati,” kata Fatkhuronji.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments