(Doc-Istimewa)
Karawang, bukaberita.co.id – Pada Rabu (15/4/2026), legislatif kritik tajam terkait alokasi anggaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang tahun 2026. Di mana, Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin, menyebut skema penganggaran tersebut menggunakan “logika terbalik” yang tidak berpihak pada penanganan langsung di lapangan. Kritik ini mencuat dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) baru-baru ini.
Di samping itu, ia menyayangkan besarnya anggaran untuk urusan administratif di tengah upaya keras pemerintah daerah mengejar target zero stunting. Menurutnya, anggaran besar seharusnya untuk intervensi gizi yang menyentuh masyarakat secara langsung. Bukan habis pada pos verifikasi dan validasi data.
“Penanganan stunting itu harus bersentuhan langsung, misalnya pembelian telur atau makanan tambahan untuk balita. Bukan hanya untuk pembelian pulsa kader TPK. Ini pemikiran yang terbalik,” ucapnya, Rabu (15/4/2026).
Kemudian, ia juga membedah beberapa pos anggaran yang ternilai tidak efisien, di antaranya Rp5,6 Miliar untuk belanja pulsa kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), Rp6,7 Miliar untuk honorarium penyuluh dan pendamping. Selain itu, ada juga Rp2,82 Miliar untuk program penyuluh KB dan kader IMP, serta Rp1,28 Miliar untuk belanja jasa tenaga pelayanan umum.
“Rp5,6 miliar habis hanya untuk pulsa, ini jelas tidak efektif. Harusnya ada strategi lain yang lebih tepat,” tegasnya.

(Doc-Istimewa)
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah sedang mengalami tekanan. Pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai lebih dari Rp750 miliar menuntut setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan efisiensi ketat. Sebagai bagian dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), DPPKB seharusnya menjadi contoh dalam penyusunan anggaran yang tepat sasaran. Komisi IV jadwalkan untuk memanggil kembali pihak DPPKB pada 22 April 2026 dengan tujuan evaluasi lebih mendalam.
Menanggapi sorotan tersebut, Plt Kepala DPPKB Karawang, Imam Al Husaeri, memberikan klarifikasi mengenai peruntukan dana Rp5,6 miliar tersebut. Menurutnya, anggaran itu merupakan bentuk dukungan kinerja bagi 5.637 kader TPK.
“Masing-masing kader menerima Rp100 ribu per bulan selama 10 bulan. Kader TPK memiliki peran penting dalam pencegahan stunting melalui pendampingan kepada calon pengantin, ibu hamil, hingga balita,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa pelaporan para kader dilakukan secara digital melalui aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil. Hal ini diklaim sebagai langkah preventif agar tidak muncul kasus stunting baru di Kabupaten Karawang.
